Surat Keputusan

Nomor : 04/SK/BPH-PWT/III/2009 Tentang : Pencabutan Hak dan Status Keanggotaan

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Badan Pengurus Harian Mahasiswa Pecinta Alam PAWITRA UNIPA Surabaya

Menimbang :

1. Anggaran Rumah Tangga (ART) MAPALA PAWITRA pasal 7 tentang Kewajiban Anggota Biasa butir (c) dan (d).

2. Anggaran Rumah Tangga (ART) MAPALA PAWITRA pasal 10 tentang Sanksi.

3. Anggaran Rumah Tangga (ART) MAPALA PAWITRA pasal 12 tentang Pencabutan Hak Anggota butir (c).

Mengingat :

1. AD/ART MAPALA PAWITRA tentang “keanggotaan”.

2. Sidang Istimewa MAPALA PAWITRA.

Memperhatikan :

1. Sidang Pleno MAPALA PAWITRA UNIPA SURABAYA pada tanggal 22 Maret 2009, pukul 10.35 WIB.

Memutuskan :

Pertama : Mencabut hak dan status sebagai anggota MAPALA PAWITRA UNIPA SURABAYA, biodata yang bersangkutan terlampir.

Kedua : MAPALA PAWITRA tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal- hal yang bersangkutan dengannya setelah hal ini diputuskan..

Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini.

Diputuskan di Surabaya, Pada tanggal 25 Maret 2009

Badan Pengurus Harian MAPALA PAWITRA, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

ttd

Taufan Wibisono

Ketua Umum

Lampiran 1

BIODATA DIRI

Nama Lengkap Ach. Fauzi Masru’i Lilik Nurhayati
Nama Rimba Gemble Jubek
Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan
Tempat, tanggal lahir Bangkalan, 14 Agustus 1983 Malang, 16 Februari 1987
No. Induk Mahasiswa 04550015 05520050
Fakultas / Jurusan FKIP / Pendidikan Matematika FKIP / Pendidikan Bahasa Indonesia
No. Urut Anggota AB.04.XVI.0160 AB.05.XVII.0176
Angkatan / Diklatsar PIONEER / XVI AMPHIBIE / XVII
Status Keanggotaan Anggota Biasa Anggota Biasa
Alamat Bangkalan-Madura, Jawa Timur Jl. Raya Wonosari No. 82 GK-Malang, Jawa Timur

GembleJubek


About this entry